Klaten-Untuk meningkatkan koordinasi dan informasi antara Bimas Islam dengan KUA se Kab. Klaten. Tiap bulannya menjadi agenda rutin melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama. Sebanyak dua puluh enam Kepala KUA hadir pada acara tersebut bersama dengan jajaran Bimas Islam dan juga dari Subbag TU. Acara yang kali ini bertempat di Rumah bapak Mudawari (12/08) sebagai tuan rumah KUA Kec. Klaten Selatan.
Kasubbag TU Kemenag Klaten H. Anif Solikhin, S.Ag,MS,I mewakili Kepala Kemenang dalam sambutannya mengatakan, jajaran KUA tetap istikomah dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan kinerja, sesuai dengan 5 budaya kerja yang pertama dan utama yaitu integritas sesuai dengan yang disampaikan irjen, KUA harus bersih dari pungutan liar/pungli dan penyelewengan. Tanpa ada pungutan apapun “zero” kecuali nikah bedol sebesar Rp.600.000, pesan Anif.
Informasi dari Subbag Tu yang disampaikan Kasubbag, semua ASN wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara/LHKASN secara online melalui (https://siharka.menpan.go.id) untuk surat yang terkait bisa di unduh di website Kemenag Klaten di alamat (klaten.kemenag.go.id). Selanjutnya untuk informasi K2 yang yang ditunggu-tunggu oleh para WB yang ada di KUA tentang tindak lanjut yang sudah lulus ujian K2, bahwa semua proses berkas dari kemenag kabupaten sudah dikirim ke kanwil Semarang lalu dikirim ke Biro Kepegawaian Jakarta dan sudah dikirim ke BKN, proses sekarang ada di BKN dan tinggal menunggu. Informasi ini dapat disampaikan pada WB di KUA masing-masing yang telah lolos ujian K2, agar tidak termakan isu-isu yang tidak baik, harap Anif.
KUA jangan lagi ada “main-main” dalam melayani masyarakat, baik sendirian/berkolaborasi dengan P3N, karena akan berakibat fatal termasuk pelanggaran disiplin PNS, tegas Yusuf.
Rekayasa nikah jangan sampai dilakukan oleh KUA di Klaten, misalnya nikah bedol dilaporkan nikah dan dicatat nikah dikantor. Jangan ada lagi yang namanya main “denda”, ucap Yusuf. (AgusJun)