Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melaksanakan pentasyarufan dan pendistribusian zakat pada masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) sebanyak 400 orang di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, (10/12).
Aksi nyata dari Kementerian Agama untuk program pengentasan kemiskinan ini dibentuknya UPZ pada Jajaran Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah. Saat ini UPZ tidak hanya pada tingkat Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah namun juga ada UPZ pada satker tingkat Kantor Kemenag Kab/ Kota dan Madrasah.
Menurut Kasubbag TU Kemenag Klaten, Sudarsana menjelaskan santunan yang diberikan kepada warga sekitar kantor itu berasal dari penggalangan Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) para ASN Kankemenag Klaten.
Tingkat kesadaran para ASN di Kemenag Klaten sudah bagus, sudah langsung diambil zakatnya tiap bulan, dan salah satu programnya adalah pemberian santunan kepada warga kurang mampu seperti saat ini, semoga bisa bermanfaat dan barokah, tandas Sudarsana.
Semoga Kemenag bisa menjadi pelopor dalam penggalangan zakat kepada para ASN di Kabupaten Klaten sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti program ini adalah pemberian santunan kepada warga kurang mampu, bantuan bantuan sosial lainnya, jelasnya.
Sementara itu Penyelenggara Syariah Retna Fithrathin menambahkan, Kemenag dan Baznas Klaten selalu beriringan untuk meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, peran serta penyuluh agama Islam baik PNS dan Non PNS yang ada di masing-masing Kecamatan dalam memberikan penyuluhan tentang zakat untuk membangkitkan semangat berzakat.
Kemenag Klaten mengoptimalkan penyuluh untuk selalu memberikan sosialisasi tentang manfaat dari Zakat Infak dan Sodakoh untuk kemaslahatan umat, ungkapnya.
Semoga dana yang disalurkan ini, dapat bermanfaat dan tepat guna, meminta kepada penerima zakat agar bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya, tidak digunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat, serta berharap agar berzakat bisa menjadi kebiasaan masyarakat di Kabupaten Klaten.
Selain itu santunan seperti itu sebagai bentuk pertanggungjawaban bagi masyarakat terkait pengelolaan zakat di lingkungan ASN Kemenag Klaten.
UPZ Kemenag Klaten memberikan kepada 400 orang fakir miskin @Rp. 200.000 yang tersebar di 26 Kecamatan di Klaten.(aj)