Klaten-Salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja pada sebuah lembaga adalah adanya survei yang menjadi tolak ukur semua kegiatan pelayan publik di lembaga tersebut, apalagi untuk pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti di Kemenag ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin, saat memberikan pengarahan pada tim survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada Kemenag Klaten Klaten di lantai 2 aula Koppenda Kemenag Klaten, Senin (5/10).
“Sebagai lembaga publik, Kemenag Klaten wajib mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan pelayanan pada masyarakat terhadap Kementerian Agama,” tandas Anif
Tingkat kepuasan masyarakat yang harus diketahui terkait pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi, katanya.
Survei kepuasan publik harus dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik secara berkelanjutan sebagai dasar peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik dengan jangka waktu minimal 1 tahun sekali, harap Anif.
Kemenag Klaten terus melakukan terobosan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan. Berbagai terobosan yang dilakukan itu memberikan dampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan Kemenag pada masyarakat, ungkapnya.
“Bagi yang berkerja dalam bidang teknis seperti Haji, Pendidikan Madrasah, KUA, PAIS, PD Pontren dan Bimas Islam, maka ukuran keberhasilan pelayanan itu adalah sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam pemberian pelayanan dengan baik. Begitu pula dengan bidang Tata Usaha administrasi sistem lembaga, maka ukuranya sejauh mana kepuasan dalam bentuk pelayanan kepada bidang teknis dalam melaksanakan pelayanan,” jelas Kakankemenag.
Lebih lanjut Anif mengatakan, hasil survei dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa, website, dan media sosial. Pelaksanaan survei pelayanan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengolahan dan penyajian hasil survei, imbuhnya.(aj)