Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar kegiatan bimbingan perkawinan bagi remaja usia sekolah, yang diikuti oleh perwakilan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Klaten selama dua hari 9-10 November 2021 bertempat di Aula MTsN 1 Klaten, Selasa (9/11).
Kakankemenag Klaten Anif Solikhin mengatakan, Bimwin (Bimbingan Perkawinan) bagi remaja usia sekolah ini penting dilakukan, agar remaja usia sekolah memiliki pemahaman dan pengetahuan, sehingga dapat menerima tantangan dan mampu mempersiapkan bekal untuk membangun keluarga yang sakinah.
“Anak-anak/remaja besuk kedepan mau tidak mau akan jadi pengantin dan membina rumah tangga, makanya perlu belajar pendidikan perkawinan, dengan pendidikan ini diharapkan ketika membina rumah tangga masing-masing mengetahui, sadar akan kewajiban dan haknya,” tandas Anif.
Menikah tidak sekedar hidup bersama, tetapi tujuannya mulia hidup bahagia yang kekal berdasarkan agama dan ketuhanan YME, menjadi keluarga yang SAMAWA. Juga ketika ada ujian, bisa menghadapi dengan tenang dan menyelesaikannya dengan baik, jelasnya.
“Selain itu, Bimwin diberikan kepada anak usia sekolah agar mereka sudah lebih jauh untuk memiliki pondasi dan memiliki pemahaman bagaimana ketika mereka akan masuk pada usia pernikahan mereka betul-betul sudah memiliki konsep itu,” ungkap Anif.
Saat ini perwakinan di usia dini terus meningkat, sehingga berdampak pada meningkatknya angka perceraian di setiap tahunnya. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan terhadap tata cara berumah tangga.
Sehingga, Kementerian Agama ungkapnya memprogramkan kegiatan ini, agar remaja usia sekolah memiliki pengetahuan dalam upaya penyelesaian permasalahan hingga tidak terjadi penyelesaian dengan perceraian.
“Kementerian Agama memiliki program untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada anak-anak usia sekolah, sehingga mereka betul-betul memiliki pengetahuan, salah satu keretakan yang terjadi di dalam rumah tangga karena kurangnya pengetahuan terhadap bagaimana tata cara berumah tangga,” imbuh Anif.(aj)