Klaten-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten gelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka menyusun serangkaian kegiatan dan program kerja untuk tahun 2021 di Hotel Lor In Solo 6-7 Agustus 2020. Yang diikuti oleh seluruh anggota FKUB Kabupaten Klaten dan dihadiri oleh Kantor Kesbangpol, Bagian Kesra Pemkab Klaten dan Kantor Kemenag Klaten, Kamis (6/8).
Raker yang mengambil tema “Meneguhkan Kembali Upaya Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama di Klaten” dimaksudkan untuk menyusun strategi membangun sinergi di tengah keberagaman dan keberagamaan di masyarakat dalam bingkai NKRI.
Ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi mengatakan, tujuan digelarnya rapat kerja ini dalam rangka membangun konsolidasi organisasi dan penguatan kerjasama yang sinergis antar pengurus FKUB serta menyusun program kerja dan kegiatan FKUB Klaten tahun 2021.
Sementara itu Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana berharap, FKUB perlu menyiapkan program kerja organisasi di Era pandemi Covid 19 yang bisa menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kegiatan ini di maksudkan untuk mendesain sekaligus merumuskan program kerja FKUB di Era pandemi Covid 19 dengan merancang program yang langsung menyentuh ke masyarakat akar rumput,” ungkapnya.
Sementara itu, kondisi sekarang kehidupan kerukunan umat beragama dalam dinamika kebangsaan menghadapi era disrupsi. Sehingga peran dari FKUB diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
“Era disrupsi diartikan dalam kehidupan sehari hari terjadinya perubahan yang mendasar atau fundamental, dalam kehidupan masyarakat, dengan menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, ke dunia maya. Fenomena ini berkembang pada perubahan pola bisnis, layanan birokrasi pemerintahan, pendidikan termasuk interaksi sosial,” tandas Sudarsana.
Perlu diingat FKUB dibentuk dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia umumnya dan di Klaten Khususnya.
“Kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri dengan dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.
Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, alam menghadapi posisi dan kondisi sekarang, selain mengharapkan FKUB agar bertindak aktif dengan terjun langsung kepada masyarakat untuk bertemu dan kenali masalah kurukunan, melakukan pembinaan sebagai upaya preventif untuk menghindari konflik agama, sebentar lagi Kab. Klaten akan menyelenggarakan Pilkada juga diharapkan dapat mengisi ruang- ruang media sosial dengan konten-konten yang menyejukkan dan mengajak kepada kebersamaan, .
Selain itu pengurus FKUB Klaten untuk aktif dalam menangani paham keagamaan menyimpang, yang sering menjadi faktor pemicu gesekan umat beragama. “Media sosial saat ini sering diisi dengan konten-konten yang provokatif dan berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu FKUB perlu memanfaatkan ruang-ruang medsos ini untuk mengkanter konten-konten negatif tersebut, imbuhnya.(bs_aj)