Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin meminta kepada jajarannya untuk segera melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) mengingat batas waktu yang sudah akhir November.
Penilaian mandiri pembangunan ZI dibuka sampai akhir bulan Desember 2021, menindaklanjuti surat dari Kakanwil bahwa satker Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah akan melakukan Submit melalui aplikasi PMPZI secara serentak.
Demikian arahan dari Anif Solikhin saat rakor tim ZI Kemenag Klaten di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Senin (22/11), yang diikuti oleh seluruh tim ZI Kemenag Klaten.
“Seluruh satker di Jawa Tengah akan melakukan submit bersama 35 Kankemenag Kab/Kota, 65 MAN, 129 MTsN pada tanggal 17 Desember 2021,” tandas Anif.
Untuk itulah mulai dari sekarang untuk segera menyusun bukti dukung/evidence untuk di entri pada aplikasi PMPZI, sebelum tanggal 17 diharapakan sudah selesai semua dan tinggal submit, katanya.
Seluruh tim ZI agar bekerja bersama-sama yang melibatkan seluruh komponen di Kemenag Klaten, data yang sudah ada untuk diteliti dan jika ada perubahan segera dilakukan perubahan sesuai dengan regulasi yang terbaru, pintanya.
“Seluruh dokumen pelaksanaan ZI di persiapkan sebaik-baiknya, batas akhir 13 Desember semua pokja ZI sudah selesai dan tinggal melakukan perbaikan dan penambahan jika diperlukan,” harap Anif.
Kemenag Klaten berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Predikat WBK dapat diwujudkan dengan kerja tim bersama-sama, tidak hanya tim pokja yang bekerja, seluruh ASN harus mempunyai komitmen dan kerja keras,” imbuh Anif.(aj)