Klaten-BMN yang merupakan aset negara dalam beberapa kasus di daerah seringkali tidak dianggap penting eksistensinya. Padahal BMN justru merupakan unsur penting dan strategis bagi Kementerian dan Lembaga Negara.
Aset negara ini perlu dikelola dengan baik, ini penting karena nasib organisasi kita tergantung pada sajian laporan keuangan yang disampaikan kepada pemeriksa, dan laporan keuangan terletak di BMN.
Kami berharap ada sinergi di antara kita semua untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan BMN, sehingga kita bisa mewujudkan pengelolaan BMN lebih baik lagi, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, ujarnya.
“Seringkali BMN dianggap sebagai sesuatu yang sepele, padahal peran BMN merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen pemerintah,” tegas Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana, dalam arahannya pada Rakor penatausahaan dan penguatan pengelolaan BMN yang dihadiri Kepala KUA se Klaten, Senin (22/7) di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten.
Dalam mengelola BMN, menurut Sudarsana, harus mengedepankan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai.
“Di samping itu, pengelolaan BMN ada kepastian nilai, sehingga mencerminkan tata kelola yang baik,” imbuhnya.
Pelaksanaan penatausahaan, pembukuan, inventarisasi, pelaporan, serta pemutakhiran dan Rekonsiliasi Data BMN sangat mutlak dilakukan secara kontinyu.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kemenag Klaten, lanjut Sudarsana, yang perlu menjadi perhatian bersama adalah masih ada BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya, belum ada tindak lanjut usul penghapusan.
Masih banyak aset yang tidak ditemukan tetapi masih tercatat, dan kurangnya komitmen pimpinan satker menindaklanjuti temuan pemeriksa.
Terkait hal tersebut, kami minta seluruh pengelola BMN baik di Kemenag, KUA dan satker madrasah untuk mengoptimalkan penatausahaan BMN guna mengoptimalisasi pengelolaan BMN, harap Kasubbag TU.(nf_aj)