Klaten-Sebanyak 13 unit kendaraan dinas yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten akan dilakukan pelelangan pada Tahun 2019 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin saat menerima kunjungan tim KPKNL Surakarta saat berkunjung di Kemenag Klaten dalam rangka penilaian harga limit kendaraan, Jumat (20/9).
“Insya Allah pada tahun 2019 ini, 13 unit sepeda motor kendaraan dinas yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten akan dilakukan pelelangan, ucap Anif.
Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan semua usulan tergantung hasil penilaian dari tim KPKNL.
“Nanti kita tunggu laporan hasil penilaian yang dilakukan tim KPKNL, untuk harga mereka yang menentukan, kurang lebih dua minggu akan keluar surat keputusan persetujuan lelang dan sudah tercantum nilai limit harga lelang,” jelas Anif.
Tahapan penilaian harga limit ini menjadi syarat untuk penghapusan Barang Milik Negara (BMN), katanya.
Tim penilai dari KPKNL sebanyak tiga orang sedang mengecek kelengkapan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan kelengkapan dokumen lainnya, serta mencocokkan dengan fisik kendaraan. Selanjutnya kendaraan yang telah dinyatakan lengkap akan segera ditaksir harga standar lelangnya.
Untuk proses lelang sendiri akan dilaksanakan secara online dan terbuka, itu artinya setiap masyarakat bisa dan mempunyai kesempatan untuk mengikuti lelang ini.
“Lelang ini akan dilakukan secara online dan terbuka, bisa saja nanti yang akan memenangkan lelang berasal dari masyarakat luar Klaten, karena lelang ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Anif.
Barang-barang yang akan dilelang meliputi 1 sepeda motor Suzuki Bravo tahun 1995 dan 12 sepeda motor Suzuki A 100 tahun 1997.
Semua barang difoto dan diinventarisi oleh petugas KPKNL Surakarta untuk dianalisis dan dilakukan penilaian, katanya.
Untuk mendaftar sebagai peserta lelang melalui website lelang.go.id dengan melengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening Bank, imbuhnya.(nf_aj)