Klaten-Upaya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan program tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja triwulan III, di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten yang dihadiri Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, Kepala MIN, pengelola kegiatan, PPK, bendahara pengeluaran, pejabat pengadaan dan perencana, Senin (11/10).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin memimpin langsung rakor, beliau mengatakan, untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran sebelum akhir tahun, agar target capaian realisasi tahun 2021 dapat tercapai dan lebih baik dari sebelumnya.
“Triwulan ke tiga sudah berakhir dan masuk pada triwulan empat, penyerapan anggaran baru masuk di angka 77,33 %, maka dengan evaluasi ini dapat diketahui kinerja di masing-masing bagian kasi/penyelenggara dan satker MIN,” tandas Anif.
Silahkan kepada seluruh pimpinan satker untuk menyampaikan dan memaparkan kendala yang dihadapi jika ada permasalahan dan bisa kita diskusikan bersama-sama.
“Kasi/Penyelenggara agar segera melakukan perencanaan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran, agar target capaian realisasi tahun 2021 dapat terealisasi dengan baik,” tegas Anif.
Kerjasama koordinasi serta komitmen yang tinggi, perencanaan yang baik, penyerapan akan maksimal dan cepat. “Para pengelola anggaran, KPA Satker, para PPK, para bendahara bekerja sesuai perencanan dan target, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal,” harapnya.
“Langkah perencanaan penyerapan tepat, realisasi akan terukur dan cepat, ini menjadi harapan dan keinginan bersama, jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun,” harap Anif.
Selanjutnya Sudarsana, Kasubbag TU Kemenag Klaten menambahkan, peruntukan anggaran harus sesuai program yang telah disusun di masing masing seksi.
Kegiatan ini akan dapat mengetahui secara jelas sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada setiap seksi dan sekaligus untuk mengetahui ketika serapan DIPA tidak sesuai target yang diharapkan. “Dapat mengantisipasi sedini mungkin jikamasalah-masalah yang mungkin muncul dan dapat menghambat penyerapan,” imbuh Sudarsana.(uh_aj)