KLATEN–Sebanyak dua puluh enam Kepala KUA se Kab. Klaten hadir pada acara pertemuan, silaturahim, dan koordinasi Kepala KUA dengan seksi Bimas Islam, yang rutin diadakan setiap bulannya. Acara yang kali ini bertempat di KUA Kec. Ngawen (12/02). Pada kesempatan tersebut hadir juga Kepala Kankemenag Kab. Klaten, Drs. H. Mustari, M.Pd.I untuk memberikan sambutan dan Kasi Bimas Islam, Drs. H. Muhammad Yusuf, MM beserta staf Bimas Islam Kemenag Klaten..
Kankemenag Kab. Klaten dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi kegiatan yang rutin dilaksanakan Kepala KUA se Kab. Klaten setiap bulannya. Menurutnya, “kegiatan ini, selain berkoordinasi kebersamaan harus juga bermanfaat, sehingga ada peningkatan perubahan yang lebih baik di KUA masing-masing”, ucap Kankemenag.
KUA Kecamatan sebagai salah satu unit pelayanan publik dituntut mampu memberikan pelayanan masyarakat dengan optimal. Beban kerja yang besar yang meliputi beberapa aspek pelayanan masyarakat di bidang keagamaan memerlukan standar sarana dan pra sarana serta fasilitas pelayanan yang memadai. Pelayanan-pelayanan yang ada di KUA meliputi pelayanan pernikahan, perwakafan, kemasjidan, bimbingan calon pengantin, pembinaan pengamalan agama, majlis taklim, pengukuran arah kiblat, sosialisai produk halal, bimbingan manasik haji, serta pelayanan konsultasi keagamaan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai unit terdepan Kantor Kementerian Agama menjadi titik perhatian yang sangat penting untuk mengukur citra Kementerian Agama secara keseluruhan, tegas Mustari.
“Kotak pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah dibagikan sebagai kotak pengaduan yang resmi melalui masing-masing KUA. “Zona integritas KUA, tolak gratifikasi” merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan, tegasnya lagi. (AgusJun)