Klaten-Menjadi rutinitas setiap bulannya seksi Bimas Islam Kankemenag Klaten mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala KUA se Kab. Klaten. Untuk kali ini bertempat di pemancingan 100 Janti Klaten sebagai tuan rumah KUA yang berada di kawedanan Jatinom, yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA beserta jajaran bimas Islam (8/11)
Dalam pembinaan dan pengarahannya Plt Kakankemenag Klaten Anif Solikhin menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda dan etalase terdepan Kementerian Agama. Baik buruknya instansi ini dipengaruhi oleh kinerja serta pelayanan di KUA yang keberadaannya di setiap kecamatan, KUA ujung tombak dalam membangun citra Kemenag, KUA langsung memberi pelayanan terhadap masyarakat.
Tantangan KUA kedepan semakin komplek maka perlu komitmen bersama harus menjadi momentum pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat KUA bersinggungan langsung dengan pelayanan di tingkat kecamatan dipandang masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sangatwajar jika KUA dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, tandas Anif.
Beliau menyampaikan, tentang surat edaran Sekjen Kementerian Agama nomor: 7362/SJ/Kp.01.1/10/2016 tentang Pemutihan Tugas atau Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, jika ada PNS yang memenuhi syarat untuk pemutihan tugas atau izin belajar agar segera munguslkan, kata Anif.
Terkait adanya kasus pencurian di KUA, agar semua Kepala KUA beserta staff untuk meningkatkan keamanan dilingkungan, segera buat laporan untuk BMN yang hilang, dan idealnya ada tenaga keamanan, kata Anif.
Selanjutnya untuk rekrutmen Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten agar dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada, pungkasnya.(Aj)