Klaten-Semoga dana yang diterima meskipun sedikit dapat bermanfaat dan tepat guna, jangan menilai dari jumlah nominalnya, semoga membawa berkah dan barokah di bulan suci Ramadhan ini.
Harapan tersebut ditandaskan Yusuf Ismanto dari Baznas Klaten saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan kepada jemaah masjid yang kurang mampu dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Ngawen yang dihadiri Camat Ngawen, Kepala KUA serta muspika, Rabu (7/6).
Dana yang disalurkan tersebut dihimpun dari kalangan ASN dan masyarakat umum di Klaten. Selama bulan Ramadan ini, Baznas Klaten menggiatkan upaya penggalangan zakat, infak dan sedekah, tutur Yusuf.
Penyaluran zakat digunakan untuk memberikaan santunan kepada 104 fakir miskin jamaah masjid, masing-masing mendapatkan @ Rp 200.000 sehingga jumlah totalnya mencapai Rp 20.800.000,” kata Yusuf.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
“Kemenag Klaten dan Baznas selalu bersinergi untuk meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, peran penyuluh agama Islam dalam memberikan penyuluhan tentang zakat sangat diperlukan guna menggugah masyarakat akan arti pentingnya zakat,” tandasnya.
Kita selalu berdoa dan berusaha agar zakat di Klaten lebih baik lagi, salah satu program kedepan, BAZNAS akan bergerak bersama-sama dengan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang akan di adakan di tiap-tiap kecamatan, agar bisa memberikan layanan sampai ke desa-desa semua titik disiapkan untuk pembayaran zakat, harap Yusuf.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Ngawen Munsifun mengatakan, secara umum keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten sudah bergabung sebagai muzakki melalui BAZNAS Kabupaten Klaten dan Alhamdulilah bisa memberikan kontribusi yang baik.
Siapa saja yang mampu dalam segi materi untuk tidak lupa mengeluarkan 2.5% titipan Allah dengan berupa zakat, untuk itu kemaslahatan dan kesejahteraan umat, BAZNAS Klaten siap untuk menampung dan mentasharufkan sesuai dengan aturan yang berlaku, imbuhnya.(mn_aj)