Klaten-Seleksi penerimaan Penyuluh Agama Islam/PAI Non PNS dilaksanakan serentak secara Nasional digelar hari ini Ahad (20/11). Untuk Kabupaten Klaten sebanyak 499 orang peserta lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti ujian tertulis, tetapi 487 orang yang mengikuti ujian, jadi ada 12 orang yang tidak hadir dalam test tertulis rekruitmen PAI non PNS yang dilaksanakan di MAN Klaten sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditentukan, hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam M Yusuf selaku ketua panitia rekruitmen PAI non PNS pada saat pelaksanaan pelaksanaan ujian.
Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan test tertulis rekruitmen PAI non PNS berjalan berlangsung dengan lancar.”Alhamdulillah sampai saat ini pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata M Yusuf yang diamini oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin yang turut hadir, langsung untuk memantau proses pelaksanaan test tertulis.
Peserta test disajikan soal tertulis sebanyak 100 butir dengan pilihan ganda dengan waktu 90 menit. Untuk materi soal terkait Pengetahuan Agama,Wawasan Kebangsaan serta Peraturan Perundang-undangan. Soal dikeluarkan langsung oleh Kemenag Pusat, Kantor Kemenag Kab/Kota hanya sebagai penyelenggara, selain tes tertulis, peserta wajib mengikuti tes wawancara, katannya.
Ada perubahan aturan, yang sebelumnya diumumkan peserta yang mengikuti ujian wawancara adalah yang lolos ujian tertulis, tapi aturan terbaru semua peserta ujian tertulis berhak untuk mengikuti ujian wawancara yang dilaksanakan 27 November 2016 ditempat yang sama, tandas Yusuf.
Berdasarkan juklak/juknis, dari Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia penyuluh ini nantinya akan di tempatkan di 26 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Klaten, masing – masing kecamatan 8 orang sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, jadi untuk Klaten membutuhkan 208 penyuluh, jelasnya.
Sementara pengawas dari Kanwil Provinsi Jawa Tengah, Ma’ruf memberikan apresiasi yang positif terhadap penyelenggaraan seleksi Penyuluh Agama Islam non PNS di Kemenag Klaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI tahun ini.
Seleksi Penyuluh non PNS yang dilakukan Kementerian Agama tahun ini semakin ketat dan selektif, sehingga diharapkan diperoleh PAI yang benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kuota yang telah ditetapkan, imbuhnya.(Aj)