Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif mengukuhkan Kepala MIN, Kepala Urusan Tata Usaha MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten yang dihadiri seluruh kasi dan penyelenggara serta pengawas pendidikan, Jumat (13/4).
Dalam pembinaannya Masmin Afif mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan kedinasan dan merupakan tututan organisasi, ini pelaksaaan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 810 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri.
Pengukuhan dilakukan terkait adanya perubahan nama madrasah negeri. Oleh karena itu, tiap pimpinan madrasah dibuatkan SK baru dan dikukuhkan kembali, serta penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), di Klaten ada 3 MAN, 8 MTsN dan 3 MIN, jadi nama madrasah akan lebih mudah dalam penyebutannya, kata Masmin.
Adanya perubahan nama madrasah ini, diharapkan akan lebih memacu kemajuan dalam dunia pendidikan madrasah, menjadikan madrasah yang lebih baik di segala lini. Bila disandingkan dengan sekolah umum lebih unggul dalam beradu kompetensi, mencapai hasil yang diatas rata-rata.
Posisi madrasah dapat dihandalkan, adanya inovasi dan produktifitas jelas, ada terobosan dan langkah baru cepat yang memuaskan, mencetak generasi penerus anak didik berkualitas dan berakhlak mulia, tandas Masmin.
Selanjutnya Masmin Afif meminta seluruh kepala madrasah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di madrasah masing-masing. Antar kepala madrasah dan Kaur TU menjalin koordinasi yang baik, begitu pula dengan pihak terkait lainnya agar dapat bersama-sama memajukan mutu pendidikan madrasah.
Jadikan madrasah lebih baik dan unggul di segala bidang, unggul pendidikan dan keagamaannya, kepercayaan masyarakat terhadap madrasah akan semakin tinggi seiiring dengan prestasi yang baik, pesan Masmin.(aj)