Klaten-Upaya optimalisasi penyerapan DIPA untuk triwulan 1, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan rapat koordinasi evaluasi penyerapan anggaran dan pengawasan dalam rangka peningkatanan kualitas penyelenggaraan anggaran, yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Klaten di Aula Lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Jumat (7/2).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin dalam pengarahanya mengatakan, masing-masing bidang agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran sebelum akhir tahun, agar target capaian realisasi tahun 2020 dapat tercapai dan lebih baik dari sebelumnya.
“Jika ada revisi anggaran, lakukan sesegera mungkin, dan buat RPD (Rencana Penarikan Dana) pada tiap-tiap bulannya, agar penyerapan anggaran bisa terpantu,” tandas Anif.
Target kita sampai akhir Februari ini bisa terserap sebesar 8%, untuk triwulan II pengelolaan anggaran bisa 50%, dengan evaluasi tiap bulan ini dapat mengukur kinerja masing-masing unit dan satuan kerja terkait penyerapan anggaran, ungkapnya.
Mengingat sampai awal Februari ini baru terealisasi 3,5%, dibutuhkan komitmen bersama dan perencanaan penyerapan yang baik dan terus kita evaluasi, kata Anif.
“Pelaksanaan kegiatan yang tidak harus menunggu juknis agar segera dilaksanakan, dan jangan sampai ditunda-tunda, biar tidak menumpuk kegiatan,” harap Kakankemenag.
Sementara itu Sudarsana Kasubbag TU Kemenag Klaten menambahkan, pemanfaatan anggaran harus sesuai program yang telah kita rencanakan sesuai tusi di masing masing seksi. Oleh karena itu evaluasi pelaksanaan anggaran harus di implementasikan dengan baik dalam rangka menyusun dan mengawal program kegiatan yang berkelanjutan.
Untuk itu kami minta perhatian serius dari dari para pengelola anggaran, KPA Satker, para PPK, para bendahara dan operator untuk bekerja sesuai target yang ada, sehingga penyerapam anggaran dapat berjalan baik sesuai dengan target tersebut, pinta Sudarsana.
Selanjutnya, evaluasi bulanan ini dapat mengetahui secara jelas sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada setiap seksi dan sekaligus untuk mengetahui ketika serapan DIPA tidak sesuai target yang diharapkan, sehingga kita bisa mengantisipasi sedini mungkin masalah-masalah yang akan muncul yang dapat menghambat penyerapan, ucap Kasubbag.
“Aplikasi pelaporan perencanaan, realisasi serapan anggaran persatker yang bersifat online dan bisa dipantau langsung oleh kita sendiri dan pusat, awal bulan operator e-MPA harus melakukan input data,” imbuhnya.(sw_aj)