Klaten-Masyarakat Klaten yang ingin mendaftarkan haji cukup ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, pulang sudah membawa porsi haji, demikian di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif saat Launching Sistem Pendaftaran Haji Terpadu (SIMPEHAT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten bersama tujuh Bank BPS/BPIH di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Senin (8/5).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Plt Bupati Klaten, Kepala Madrasah, Kepala Disdukcapil, 7 Bank BPS/BPIH, penyuluh, Kepala KUA, Ketua MUI, Dinkes serta seluruh ASN Kemenag Klaten.
Masmin Afif mengatakan, Simpehat bagian dari upaya perbaikan layanan kepada masyarakat. Kemenag Klaten melakukan inovasi layanan, yaitu pendaftaran haji terpadu, terpadu dalam tempat dan sistemnya.
Sudah ada kesepakatan dengan 7 bank BPS/BPIH (Bank Penerima Setoran/Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Muamalat Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, CIMB Niaga Syariah untuk memberikan layanan pendaftaran haji di Kemenag Klaten.
Masyarakat ketika akan mendaftarkan haji cukup ke Kemenag Klaten, bank sudah “stanby” di Kemenag, tutur Masmin.
Sistem sudah terpadu dalam aplikasi data kependudukan, setiap calon jamaah haji menggunakan basis data e-KTP. Sehingga calhaj setelah membayar setoran awal 25 juta data terproses di BPS/BPIH sekaligus masuk di Siskohat Kemenag RI.
Kakankemenag menambahkan, dengan kehadiran sistem ini, untuk memberikan pelayanan yang super cepat kepada masyarakat, mendaftar haji cukup datang sekali ke Kemenag.
Kepada seluruh ASN Kemenag Klaten, Kepala KUA, penyuluh agama PNS dan Non PNS agar selalu menginformasikan sistem ini kepada masyarakat, harap Masmin.
Sementara itu Plt Bupati Klaten Sri Mulyani mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kemenag Klaten, reformasi pendaftaran haji ini sangat memudahkan masyarakat dalam mendaftar haji.
Dengan di launching Simpehat ini, Sri Mulyani mengharapkan pelayanan pendaftaran ibadah haji dapat dipermudah, dipersingkat waktunya. Sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan prima dari Kemenag, dari pendaftaran, pemberangkatan, pemulangan bahkan sampai pada pembatalan pemberangkatan calhaj.(aj)