Klaten-Kementerian Agama Kabupaten Klaten akan selalu memberikan pembinaan pada Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugas yang diembannya sebagai aplikasi dari visi dan misi Kemenag. Tugas Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS memang berat tapi mulia, karena setiap tutur kata dan tindakannya menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat. Istilahnya mulai ujung kaki sampai ujung rambut selalu menjadi perhatian masyarakat. Jadi jagalah amanah ini dan jadikan sebagai ladang amal dan investasi akhirat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Munsifun Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawen saat memimpin rapat koordinasi serta pembinaan dengan para Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS dalam lingkup Kecamatan Ngawen di KUA Kec. Ngawen (31/3).
Lebih lanjut, Munsifun mengingatkan para Penyuluh Agama Islam agar memperhatikan apa yang akan diucapkan, karena setiap tempat ada ucapannya dan setiap ucapan ada tempatnya.
Untuk itulah, begitu vitalnya PAI Non PNS sebagai ujung tombak Kemenag di masyarakat, pembinaan dari Kemenag yang rutin sangat diperlukan, selain itu penyuluh harus meningkatkan ilmu pengetahuan tentang agama Islam, agar menjadi penyuluh yang punya nilai lebih dan spesial.
Karenanya, jalinlah komunikasi, koordinasi dan silaturahmi yang baik antar sesama penyuluh, selalu bellajar dan terus belajar agar pelaksanaan tugas pembinaan pada masyarakat bisa tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.
Selain itu, PAI harus bersinergi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa binaannya untuk menciptakan kedamaian ke Islaman yang rahmatan lil’alamin, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para penyuluh baru ini diminta untuk selalu membangun mitra dengan tokoh dan umat beragama lain, menciptakan keharmonisan, toleransi dan kerukunan dalam kemajemukan hidup bermasyarakat. Semangat ciptakan kerukunan intern dan antar umat beragama harus dimulai penyuluh, dari masyarakat akar rumput yang majemuk, sekalipun nampak dalam hal yang sederhana, harap Munsifun.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUA melakukan pembagian tugas kepenyuluhan tentang instrumen data keagamaan di wilayah Kecamatan Ngawen sebagai tindak lanjut dari program keagamaan dan tupoksi penyuluh agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berjumlah delapan orang diberi tugas masing-masing menurut spesialisasi dalam melaksanakan kepenyuluhannya, yaitu Pemberantasan Buta Huruf Al Qur’an, Perkawinan dan Keluarga Sakinah, Zakat, Wakaf, Kerukunan Umat Bergama, Pemberantasan Narkoba dan HIV/AIDS, Radikalisme dan Aliran Sempalan, serta Produk Halal.(nardi_aj)