Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenag Klaten yang dihadiri oleh kasi dan penyelenggara, pengawas, kepala KUA, penyuluh, kepala madrasah, pengelola keuangan dan pejabat pembuat komitmen, bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, (30/8).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin dalam sambutannya menyampaikan, pembinaan ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terbentuknya ASN yang bersih.
“Menjunjung tinggi nilai kejujuran serta menjaga nama baik Kementerian Agama dan selaku aparatur Negara harus bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada mutlak dimiliki ASN,” tandas Anif.
Untuk itulah Kemenag Klaten menggandeng Kejaksaan Negeri Klaten untuk memberikan pembinaan dalam bidang hukum, agar seluruh ASN Kemenag tidak terlibat dalam hal korupsi.
Dengan mengambil tema pencegahan tindak pidana korupsi, tema ini sangat tepat bagi aparatur negara, jangan sampai ASN terjerat korupsi, katanya.
“Ini memberikan nilai positif bagi seluruh ASN khususnya di lingkup Kankemenag Kabupaten Klaten, agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan keuangan negara maupun masalah hukum lainnya dan bebas korupsi,” harap Kakankemenag.
Tinggalkan dan jauhi tindakan korupsi bagi ASN Kemenag dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya melayani sehari-hari masyarakat.
“Menjalankan tugas sebagai ASN harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada ASN yang terjerat masalah korupsi sedikitpun dalam bekerja dalam melayani masyarakat,” pintanya.
Faktor pembinaan SDM menjadi hal yang sangat serius, hal tersebut sangatlah penting karena bagaimanapun juga keberhasilan suatu instansi/organisasi pemerintahan dalam mencapai suatu tujuan ditentukan oleh kualitas dan kemampuan sumber daya manusia.
“Semoga semua ASN dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dengan penuh kesadaran dan taat pada perundang-undangan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan Aji Rahmadi sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Klaten yang memaparkan pencegahan tindak pidana korupsi.(sm_aj)