Klaten-Pelaporan perencanaan, realisasi serapan anggaran persatker harus dilakukan setiap awal bulan, agar bisa dimonitoring langsung. Aplikasi e-MPA akan mempermudah hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan anggaran di Kemenag.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin saat memberikan sambutan dan pembinaan dalam koordinasi penyerapan anggaran Kemenag Klaten, yang diikuti oleh pengelola keuangan dan kepala madrasah di aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Selasa (2/7).
“Dengan e-MPA akan didapatkan laporan pelaksanaan anggaran dan program pada tahun berjalan secara cepat, akurat, efektif dan efesien ” tandas Anif.
Jangan sampai penyerapan anggarannya cepat, tapi tidak dilaporkan sehingga tidak bisa dipantau, pesannya.
Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan, e-MPA sebagai sarana pengendalian internal dalam rangka monitoring pelaksanaan anggaran pada satker di lingkungan Kemenag.
“Kami tekankan, setiap satker wajib mengunggah seluruh dokumen yang terkait dengan pencairan anggaran berdasarkan SP2D yang dikeluarkan oleh KPPN. Dokumen Pencairan Anggaran yang sudah discan inilah nantinya yang akan dijadikan bahan e-audit baik oleh auditor internal maupun eksternal, terang Anif.
Oleh karena itu ia berharap agar seluruh tim yang tergabung dalam penyusunan laporan keuangan di masing-masing satker dapat melaksanakan tugasnya dengan tepat prosedur dan tepat waktu.
Dalam melakukan proses pelaporan hasil monitoring dan evaluasi anggaran ini dapat menampilkan data yang akurat. Oleh karena laporan ini terpadu secara online, maka penguasaan terhadap sistem ini harus diperhatikan. Terlebih pelaporan keuangan ini merupakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, pesannya.
Terkait penyerapan anggaran, untuk pengelola keuangan dan anggaran untuk mempercepat serapan DIPA. Segera lakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku
“Ini sudah masuk awal tri wulan III, sudah separuh perjalanan tahun anggaran paling tidak sudah 50% dari anggaran yang sudah terserap, harapnya.(mf_aj)