Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin membuka secara resmi Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Substantif AdministrasiPembelajaran bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2019 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang, Senin (17/6).
Kegiatan DDWK yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kabupaten Klaten dihadiri oleh Kasubbag TU, Tim dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, yang diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta dari guru PAI baik PNS dan non PNS yang diselenggarakan selama 6 (enam) hari yakni dari tanggal 17-22 Juni 2019.
Kakankemenag mengatakan, kegiatan diklat ini merupakan kegiatan di wilayah kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai standar kompetensi guru yang profesional.
“Ini sebuah tekad BDK Semarang memberikan pelayanan dalam rangka peningkatan kompetensi SDM dan kinerja guru PAI,” tandasnya.
Kepada para guru PAI yang menjadi peserta untuk dapat memanfaatkan diklat ini sebaik mungkin agar ilmu yang didapat selama enam hari disini nantinya dapat diaplikasikan dalam proses belajar dan mengajar pada saat kembali ke sekolah setelah diklat ini berlangsung, harapnya.
Kami sangat mengharapkan kepada para peserta agar menjadikan diklat ini sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam hal proses belajar dan mengajar, di karenakan diklat-diklat yang seperti ini sangat jarang dilaksanakan, ujarnya.
“Ciptakan inovasi-inovasi/kreativitas baru dalam proses belajar dan mengajar agar para siswa bertambah semangat dalam mengikuti pelajaran dan seorang Guru PAI juga harus menjadi contoh teladan bagi guru-guru pelajaran lain dan siswa di sekolah/madrasah,” tandas Anif
Semoga peserta menggunakan kesempatan diklat ini dengan sebaik-baiknya dan benar-benar mengikuti sehingga mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi anak didik.
“Sekarang era kompetisi, sehingga guru PAI dalam mendidik dan memotivasi anak- anak dalam perkembangannya perlu pengetahuan yang luas. Semoga dengan adanya diklat ini akan menambah kompetensi pengalaman guru dalam mendidik siswa-siswi,” ujarnya.(ds_aj)