Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, melalui Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu), hari Rabu (15/7), menggelar rapat koordinasi dipimpin Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin, sehubungan dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Nomor : P-006/DJ.III /Hk.00.7/06/2020, tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19, dan optimalisasi tugas-tugas Kepala KUA, bertempat di RM Dapur Sunda The Iha Ceper Klaten.
Kakankemenag mengatakan, optimalisasi pelaksanaan tugas Kepala KUA dimasa New Normal baik tugas layanan NR dan administrasi lain yang berhubungan dengan layanan di KUA mutlak diperlukan.
Terkait surat Edaran Dirjen, dimana ketentuan ini senantiasa memberikan rasa aman dari Covid-19 dan untuk tetap mendukung pelaksanaan pelayanan nikah dengan tatanan normal baru ditengah masyarakat pada masa Pandemi Covid-19, dilaksanakan sebaik-baiknya dengan protokol kesehatan, katanya.
“Oleh karena itu, seluruh jajaran KUA agar dapat senantiasa mencegah dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19 ini sehingga kita dan masyarakat dapat terproteksi dengan baik pada pelaksanaan tatanan baru pelayanan nikah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” tandas Anif.
Tetap menjaga kekompakan, sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi dengan berbagai elemen Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, terkait pelayanan nikah menuju masyarakat yang produktif, aman dari Covid-19, lanjutnya.
Untuk itu, kami tak henti-hentinya mengimbau kepada Kepala KUA agar mengutamakan keselamatan kerja dan keamanan serta kenyamanan bertugas selama tatanan normal baru (new normal) masa pandemi Covid-19, ungkapnya.
“Tetap saling mengingatkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dari wabah Covid-19 menjadi suatu keharusan, dan merupakan tanggung jawab bersama, jadi jangan sampai lalai apalagi sengaja mengabaikan protokol kesehatan, katanya.
Selain itu Surat Edaran Menag No. 18 Th 2020 Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, bersama penyuluh agar terus disosialisasikan di masyarakat, imbuh Anif.(nq_aj)