Klaten-Penghulu merupakan pejabat fungsional yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang melakukan pengawasan nikah atau rujuk dan kegiatan kepenghuluan lainnya. Selain berfungsi administratif, penghulu juga berfungsi sebagai pelayan dan juga berfungsi sebagai intelektual di masyarakat.
Guna mendukung tupoksi penghulu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyelenggarakan seleksi Karya Tulis Ilmiah (KTI) tingkat Kabupaten Klaten bagi para penghulu. Kegiatan ini berlangsung selama sehari, bertempat di Aula Lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Kamis (2/5).
Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat penting sekali dalam mendorong peran penghulu di masyarakat. Menurut Anif, penghulu harus menguasai persoalan agama dari sumber utama, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Semoga kegiatan ini mampu mendorong dan memotivasi para penghulu untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya melalui mengkaji khazanah keilmuan Islam,” katanya.
Ia menambahkan jika penghulu tidak meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keagamaan, akan menyulitkan saat melakukan bimbingan dan layanan di masyarakat. Anif berharap Kepala KUA dan penghulu mampu mejadi pelopor perubahan budaya, dari kemunduran semangat mengkaji keilmuan keagamaan.
Pada kesempatan tersebut, “Anif juga mengingatkan kepada penghulu untuk senantiasa menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Hal ini seiring dengan terus diperbaikinya kesejahteraan para petugas pencatat perkawinan ini,” jelasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten Hartanto mengatakan, salah satu tujuan seleksi ini meningkatkan kemampuan para penghulu, dalam menyusun karya tulis ilmiah dengan harapan bisa menjadikan penghulu yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, seleksi KTI sangat bermanfaat untuk menguji kemampuan dalam membuat Karya Tulis Ilmiah sehingga diharapkan bisa berperan serta secara optimal di masyarakat, serta untuk menggali bagaimana cara membuat Karya Tulis Ilmiah yang sesuai standar dan benar, jelasnya.
Peserta 26 orang penghulu se Kabupaten Klaten yang diwakili sebanyak 5 orang yang berasal dari masing-masing kawedanan.
Dengan mengambil Tema : Peran penghulu dalam membangun moderasi beragama dan kebersamaan umat dengan sub tema pilihan : issu aktual kehidupan beragama, pelayanan di bidang kepenghuluan dan pelayanan di bidang bimbingan perkawinan, tutur Hartanto.
Sedangkan naskah karya tulis tema wajib akan dinilai aspek penulisan naskah dan presentasi, untuk sub tema pilihan hanya akan dinilai dalam aspek penulisan naskah meliputi (Orisinalitas tema, tehnik penulisan dan bobot materi). Nilai aspek presentasi naskah meliputi orisinalitas tema, teknik presentasi dan penguasaan materi, sedangkan dalam presentasi dibagi 2 sesi pemaparan makalah dan sesi tanya jawab, urai Hartanto.
“Penghulu diharapkan terus meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas kepenghuluannya, dan bertanggung jawab dalam mengembangkan visi dan misi Kementerian Agama yang bertugas di KUA bersinggungan langsung dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.(ab_aj)