Klaten-Setelah melalui tahapan pendaftaran, seleksi berkas, dan pengambilan nomor test, Untuk Kabupaten Klaten sebanyak 7 orang peserta mengikuti test tertulis dan wawancara Rekruitmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS, telah sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditentukan, hal ini disampaikan Sumarni penyuluh Agama Kristen Kemenag Klaten.
Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan test tertulis rekruitmen Penyuluh Agama Kristen non PNS berjalan berlangsung dengan lancar sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kata Sumarni disela-sela pelaksanaan test wawancara yang dilaksanakan di Aula Koppenda Kemenag Klaten (20/12)
“Rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS kali ini berbeda dengan rekruitmen sebelumnya, dimana pengangkatan Penyuluh Agama Kristen Non PNS diangkat melalui beberapa tahapan seleksi, antara lain: administrasi, ujian tertulis dan ujian lisan (wawancara) seperti yang dipersyaratkan dalam Petunjuk Teknis Penyuluh Agama Kristen Non PNS Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI”, tandasnya
Tugas Penyuluh Agama Kristen Non PNS adalah melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama, maka salah satu syarat rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS adalah bagi mereka yang memiliki latar belakang keilmuan dibidang keagamaan (teologi) dan komunikasi.
Senada disampaikan Plt Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin, hal ini menunjukan bahwa negara membutuhkan orang-orang yang berkualitas dan memiliki kompentensi serta keahlian dibidang keagamaan (mampu memahami isi Alkitab dan teologia Kristen), kompetensi komunikasi (mampu menyampaikan ceramah agama dan memberikan konsultasi agama). Selain itu kompetensi sosial (cakap dan bermasyarakat, aktif dalam organisasi keagamaan/kemasyarakatan) serta kompetensi moral (tidak sedang dalam masalah hukum dan berintegritas.
Untuk Kabupaten Klaten quota yang dibutuhkan sebanyak 5 orang, hasil dari test tertulis dan wawancara akan diumumkan 23 Desember 2016, imbuhnya.(Aj)