Klaten-KUA harus berkomitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan maksimal, mengingat KUA Kecamatan merupakan garda terdepan yang ikut menentukan baik buruknya eksistensi Kementerian Agama pada masyarakat.
Demikian disampaikan Masmin Afif Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dalam memberikan pembinaan rutin setiap bulannya pada Rakor Kepala KUA se Kabupaten Klaten yang bertempat di Rumah Makan Pakuan Klaten yang dihadiri 26 Kepala KUA Kecamatan, Kasi/Penyelenggara dan jajaran Bimas Islam, Rabu (12/7).
Kakankemenag mengingatkan kepada seluruh kepala KUA agar jangan bermain-main dalam urusan pungli, saya minta kepada seluruh kepala KUA jangan sampai ada pungli di KUA. Biaya apapun tidak diperbolehkan selain PNBP nikah yang jumlah besarnya sudah ditentukan. Nikah dikantor gratis dan di luar kantor Rp. 600.000 yang langsung disetorkan di Bank.
Sudah menjadi komitmen bersama saat ini khususnya di Kemenag, bahwa tidak ada tolerasi bagi siapa saja mereka yang melakukan pungli pasti ditindak tegas, tandas Masmin.
Sementara Kakankemenag mengingatkan akan tanggungjawab seluruh ASN yang bertugas di KUA terhadap tugas dan kewajibannya. Saya minta kepada seluruh kepala KUA untuk tidak melalaikan tugas dan kewajibannya, layani masyarakat dengan prima dan baik tanpa adanya pungli, pintanya.
Menurutnya, sebagai ASN Kemenag maka semua aparatur harus mematuhi, meningkatkan kinerja dan bisa menjalankan lima nilai budaya Kementerian Agama. Harus bisa menjaga integritas, profesionaltas dalam berkerja, selalu inovasi, tanggung jawab dalam mengemban amanat dan selalu memberikan keteladanan dalam bersikap dan bertindak.
Terkait semakin dekatnya pemberangkatan jemaah calon haji 1438H, seluruh KUA bisa maksimal dalam melakukan persiapkan sebaik-baiknya, dengan melakukan kontrol kepada seluruh calhaj ditiap-tiap kecamatan, terus bangun komunikasi, koordinasi dengan semua pihak. Untuk merapatkan barisan dalam persiapan pemberangkatan calhaj, karena tugas KUA tidak saja dalam urusan nikah, imbuh Masmin.
Adapun jadwal pemberangkatan Calhaj Kabupaten Klaten terbagi dalam 4 kloter, Kloter 33 tanggal 6 Agustus 2017, sedangkan kloter 81, 82 dan 83 tanggal 21 Agustus 2017.(ab_aj)