Klaten-Hingga saat ini potensi zakat di masyarakat masih cukup besar, kesadaran dalam membayar zakat profesi terus di galakkan. Untuk mengoptimalkan hal itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi zakat profesi bagi guru PAI Sekolah Umum di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kamis (11/6).
Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin menjelaskan, setiap penghasilan, apapun jenis pekerjaan yang menyebabkan timbulnya penghasilan tersebut diharuskan membayar zakat bila telah mencapai nisab.
Zakat merupakan salah satu sumber dana potensial bagi umat islam yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir kesenjangan sosial.
“Mari kita bersama-sama melakukan langkah nyata mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi ASN sebesar 2,5% untuk membantu sesama, upaya Kemenag tingkatkan ekonomi umat,” katanya.
Kemenag selalu menjadi cerminan bila berbicara tentang agama sehingga kita berharap penerima zakat harus jelas sesuai syariat agama, tandas Anif.
Lebih jauh dia mengakatan, zakat profesi sejatinya sangat berperan bagi perwujudan keadilan sosial. Karena dengan hasil zakat profesi maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh pengelola zakat dalam hal ini UPZ Kemenag Klaten dan Baznas Kabupaten Klaten seperti memberikan bantuan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Klaten Faizatul Umma mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kerjasama dengan Baznas Kab Klaten dimana, pihaknya terus membantu mengoptimalkan zakat profesi kepada para PNS atau guru-guru PAI.
“Sekarang guru banyak yang memperoleh TPG (Tunjangan Profesi Guru), makanya kita terus tingkatkan akan pentingnya zakat profesi,” tandasnya.(aa_aj)