Klaten– Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, jabatan fungsional guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil. Salah satu unsur kegiatan guru sebagaimana dimaksud adalah melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). PKG dan PKB tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme guru yang selalu berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu pengawas dan Kepala Madrasah secara langsung yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut dengan menilai kompetensi yang dimiliki guru, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan profesionalisme.
Sehubungan dengan hal tersebut BDK (Balai Diklat Keagamaan) Semarang mengadakan DDWK/Diklat di Wilayah Kerja Penilaian Kerja Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKG PKB) bagi tim penilai angka kredit guru Madrasah di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang dilaksanakan di aula Koppenda 24-28 Agustus 2015.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Klaten Drs.H.Mustari,M.Pd.I pada penutupan DDWK mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Tim Penilai Kinerja Guru sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan. Sehingga guru madrasah bisa menguasai berbagai hal tentang PKG dan PKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan yang sudah mengikuti diklat ini agar bisa ditularkan kepada yang lain, tegas Mustari.
Madrasah sekarang ini dari segi kualitas dan kwantitas mengalami peningkatan yang sangat baik, madrasah mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan bukti bahwa jumlah murid madrasah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat drastis, untuk itu kualitas tenaga pendidik madrasah harus meningkatkan keilmuannya, diantaranya seperti dengan diadakannya DDWK ini, imbuh Mustari.(AgusJun)