Klaten – Drs.KH. Ahmad Muzni, SH, M.Si dari Klaten kembali mewakili eks karesidenan Surakarta untuk mengikuti Lomba Keluarga Sakinah Tingkat Propinsi Jawa Tengah, yang telah melakukan tahapan seleksi dari tingkat kecamatan sampai kabupaten. Hadir dalam acara tersebut seluruh komponen masyarakat sekitar, muspika koramil dan juga pejabat dilingkungan Kec.Wonosari.
Tim penilai Keluarga Sakinah Tingkat Propinsi Jawa Tengah melakukan survey tempat tinggal dan wawancara secara langsung dengan masyarakat sekitar di kediaman Drs.KH. Ahmad Muzni, SH, M.Si beralamat di Popongan Tegalgondo Wonosari Klaten. Merupakan tindak lanjut dalam rangka tahapan penilaian Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Propinsi Jawa Tengah (12/06), yang sebelumnya telah melalui tahap ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan di Semarang beberapa waktu yang lalu, untuk mensinkronkan apa yang sudah disampaikan dengan realitas yang ada di lapangan sebenarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten Drs. H.Mustari, M.Pd.I mengatakan, bahwa kita harus bangga salah satu pasangan terbaik dari Kab. Klaten mendapat kehormatan untuk mewakili eks karesidenan Surakarta dalam pemilihan keluarga sakinah tingkat Provinsi Jateng yang diikuti oleh 6 keluarga se Jateng, ini merupakan salah satu sosok yang bisa menjadi keteladanan, contoh dan cerminan di tengah-tengah masyarakat semua, melalui kiprah dan sepak terjangnya, ucap Mustari.
“Kabupaten Klaten dari tahun 2011 mewakili Solo Raya juara 3, tahun 2012 juara 2, 2013 diwakili Boyolali, 2014 kembali dari Klaten juara 2, dan 2015 dari klaten juga, mudah-mudah tahun ini mendapatkan juara terkecil”, harap Kankemenag.
Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jateng, Drs H.A Saifulloh, M.Ag, selaku Ketua Tim koordinator penilaian, menyampaikan bahwa cita-cita pasangan pengantin semuanya menginginkan sakinah, untuk itu perlu proses dan perjuangan yang panjang, komunikasi baik, sama tetangga menyapa, sama sedulur akur. Sosok Muzni usia perkawinan 41 tahun patut dijadikan contoh kita bersama. Salah satu tujuan lomba menghindari dan meminimalisir nikah siri, untuk dapat membangun keluarga sakinah dan mempunyai legalitas yang sah dicatat di KUA, tegas Saifulloh. Hadir pula dalam rombongan tim penilai Agus Suryo, Zaenal Fatah, Hamdani dan juga dari BKKBN dan PKK provinsi Jateng.(AgusJun)