Klaten-Pada tahun 2018 ini dari 26 KUA kecamatan yang ada di Klaten, hanya satu KUA sebagai penerima anggaran proyek pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang sebesar 1,66 Milyar Rupiah. Tahapan proses pembangunan dilaksanakan dengan secepatnya dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif yang secara langsung memimpin rakor pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA kecamatan Kemalang yang bertempat di lantai 2 Aula Koppenda Kemenag Klaten yang dihadiri oleh Kasubbag TU,Kasi Bimas Islam Konsultan Perencanaan, ASN Bimas Islam, Perencana dan Kepala KUA Kemalang,(28/2).
Mengacu dari arahan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah agar awal bulan Maret sudah ada action terkait pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji penerima pembiayaan SBSN, untuk itulah Kemenag Klaten akhir Februari ini telah melangkah melakukan tahapan awal yaitu proses penghapusan gedung KUA yang lama, tandas Masmin.
Untuk tahapan selanjutnya yang dilakukan pada rakor kali ini adalah melihat, menelaah, serta mengoreksi paparan presentasi dari konsultan perencanaan CV Reka Desain, inilah sudah ada duat tahapan kegiatan yang telah kita laksanakan.
Tahapan demi tahapan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku, berjalan sesuai rel yang telah dilaksanakan, dan jangan sampai proses pembangunnya sesuai dengan perencanaan dan tepat, pinta Masmin.
Kakankemen berpesan, kedepankan kualitas nilai bangunan, tahapan-tahapan serta aturan-aturan yang dilalui harus dilaksanakan, kebutuhan-kebutuhan kantor yang utama sangat diperhatikan. Jangan sampai kita sudah bekerja sesuai aturan, masih saja ada yang tidak senang, diperkarakan, sehingga membuat kita bekerja tidak nyaman. Konsultan pengawas harus benar-benar mengawasi kualitas hasil pembanguan.
KUA harus dapat mengikuti perkembangan dan dinamika masyarakat sekarang ini, sarana pendukung yang baik dan sumber daya manusia yang ada di KUA harus ditingkatkan, masih banyak KUA yang kurang layak, padahal masyarakat menuntut agar mendapatkan pelayanan prima dengan nyaman dan cepat. Alhamdulilah di Klaten tahun 2016 ada 3 KUA yang mendapatkan anggaran tersebut, tahun 2018 hanya satu, semoga untuk tahun-tahun yang akan datang disusul dengan KUA yang lain, harapnya.
Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Hartanto, sarana dan prasarana penunjang kegiatan dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan standarisasi yang baik, KUA bersinggungan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat, baik buruknya citra Kementerian Agama sebagian besar ditentukan oleh pelayanan yang ada di KUA.
Mari bersama-sama dalam persiapan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kec. Kemalang direncanakan yang matang, saling bekerjasama satu dengan yang lainnya, imbuhnya.(aj)