
Humas (Klaten) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Operasional Pondok Pesantren ke Pondok Pesantren Baitus Sholihin pada Senin (26/1). Kehadiran jajaran pimpinan ini bertujuan memastikan dukungan negara tersalurkan dengan tepat guna bagi kemajuan pendidikan agama di wilayah Klaten.
Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Klaten, H. Khumaidin, dengan didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mufidatun Khoiriyah. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh pengurus pesantren yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mencetak generasi religius. Langkah nyata ini diharapkan mampu memperkuat fasilitas operasional sehingga proses belajar mengajar santri menjadi lebih nyaman dan berkualitas.

Dalam sambutannya, H. Khumaidin menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi pondok pesantren dalam menjaga moralitas bangsa dan melayani kebutuhan rohani masyarakat. Beliau juga memotivasi pengelola agar terus memperhatikan aspek administrasi serta mulai melirik potensi lokal untuk memperkuat ketahanan finansial lembaga. “Terima kasih atas kontribusi Baitus Sholihin kepada masyarakat, kami terus mendorong legalitas pondok pesantren serta mendukung ekonomi mandiri yang dirintis oleh pesantren ini,” tegasnya.
Kegiatan sambang pesantren ini menjadi bukti kuatnya sinergitas antara unsur pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Klaten. Semangat Qurani Generation yang diusung oleh Baitus Sholihin dinilai selaras dengan misi besar kementerian dalam menciptakan tatanan masyarakat yang berakhlak mulia. Kolaborasi ini memastikan bahwa nilai-nilai keagamaan tetap menjadi fondasi utama dalam pembangunan karakter masyarakat di tengah arus modernisasi.
Melalui bantuan dan pendampingan ini, Kemenag Klaten berharap dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh santri dan warga sekitar pesantren. Visi “Kemenag Berdampak” diwujudkan dengan memastikan lembaga pendidikan Islam memiliki kemandirian ekonomi yang kuat untuk menopang kegiatannya secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
























