Klaten-Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437 H/2016 M Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten telah menyerahkan Perdim sebanyak 327 calon haji yang berangkat tahun 2016. Calhaj untuk Kabupaten Klaten diperkirakan sebanyak 730 orang, belum semua calhaj menyerahkan Perdim yang dikoordinir oleh KUA Kecamatan. Semua berkas yang dilampirkan sebagai kelengkapan Perdim harus diteliti secara seksama dari Kankemenag Klaten sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi, hal ini disampaikan Kasi Garahajum Waznan Fauzi dalam apel pagi sekaligus penyampaian informasi seputar haji (5/4).
Ia mengemukakan untuk calhaj lansia usia minimal 75 tahun telah terdaftar dan punya porsi sampai tanggal 31 Desember 2013 bisa mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama di kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi berkas di daerah untuk dibuatkan surat usulan ke kantor wilayah provinsi.
“Para lansia harus memenuhi persyaratan layak berangkat haji, dan itu salah satunya adalah faktor kemampuan fisik menunaikan ibadah haji selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.
Pihaknya mengkhawatirkan kemungkinan calon haji lansia tidak siap diri dari sisi fisik, biaya, belum ada pedamping dan sejumlah kendala lainnya.
Di Jawa Tengah ada kuota 6 ribu usia lanjut yang berangkat tahun 2016 ini, per kab/kota jika terpenuhi 170 usia lanjutnya, maka bisa terpenuhi kuotanya dengan porsi terendah, baru cadangan, kata Waznan.
Untuk itu diharapkan informasi ini bisa disampaikan dan disosialisasikan kepada semua masyarakat bahwa untuk lansia dipersilahkan untuk mengajukan permohonan ke Kemenag Klaten untuk di cek berkasnya, imbuh Waznan.
Tuntutan masyarakat akan peningkatan pelayanan haji sangat diharapkan, dari proses pendaftaran awal sampai pemberangkatan, Kementerian Agama akan selalu meningkatkan pelayanannya yang sesuai dengan misi Kementerian Agama yaitu “Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji”. (AgusJun)