Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar kegiatan ramah tamah, sebagai kegiatan terakhir dari peringatan HAB Kemenag ke 74 tingkat Kabupaten Klaten.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten dihadiri, Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala Madrasah, ASN Kemenag, FKUB Klaten dan para pensiunan pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Senin (13/1).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengatakan, kegiatan ramah tamah sebagai wujud rasa syukur atas usia ke 74 Kementerian Agama RI dan suksesnya serangkaian pelaksanaan HAB yang berjalan dengan aman dan lancar.
Momentum peringatan Hari Amal Bakti, Kementerian Agama RI ke 74 menjadi penyemangat, untuk memperbaiki pelayanan, serta memupuk sikap toleransi demi kerukunan antar umat beragama sesuai tema, “Umat Rukun Indonesia Maju.”
“Kementerian Agama sebagai pelayan publik bagi semua Agama. Kita harus menjaga keharmonisan kerukunan, dan toleransi, supaya masing-masing agama bisa menjalankan ibadahnya dengan saling menghormati,” tandasnya.
Kami mengajak aparatur Kemenag dapat melihat langsung kondisi umat dan mendekatkan pelayanan. Sehingga dapat diketahui, apa saja yang dibutuhkan umat.
“Kementerian Agama haruslah panutan dan teladan bagi semua pihak, oleh sebab itu mari kita jaga bersama kerukunan, kedamaian, saling mengingatkan diantara kita dan tidak saling menyalahkan, layani masyarakat dengan pelayanan prima,” ajaknya.
Sementara itu ketua kegiatan ramah tamah, Wahib mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun pada saat penyelenggaraan HAB Kementerian Agama dengan tujuan menjalin silaturrahim antar pegawai dan sesepuh yang sudah pensiun di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.
Selanjutnya Ichsan perwakilan sesepuh purna tugas mantan Kakankemenag Klaten, mengingatkan resiko menjadi ASN Kemenag, kesalahan sedikit saja akan meluas dan banyak di soroti masyarakat.
Untuk itulah barhati-hatilah dalam menjalankan tugas kedinasan, jalankan sesuai dengan aturan yang ada dan jangan sampai keluar dari regulasi yang ada, harap Ichsan.(si_aj)