Klaten-Dalam rangka meningkatkan pemahaman pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran/BOP Kantor Urusana Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar pembinaan dan evaluasi pengelolaan BOP KUA yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten yang dihadiri Kepala KUA, penghulu, dan pejabat pelaksana, Selasa (16/11).
Kakankemenag Klaten Anif Solikhin dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan, KUA lebih berperan aktif dalam pelaporan dan pengelolaan BOP, KUA lebih tertib dan transparan, efektif, efisien dan akuntabel dalam penggunaannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Meningkatkan layanan prima,terwujudnya pengelolaan anggaran Operasional KUA Kecamatan yang tepat prosedur, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun BOP KUA,” tandas Anif.
Masing-masing Kepala KUA memahami teknis pengelolaan yang benar dan mampu mencermati kebutuhan sesuai ketepatan waktu pengelolaan anggaran yang tersedia sehingga dapat menunjang kelancaran tugas dan fungsi KUA dalam mewujudkan pelayanan bagi masyarakat, ungkapnya.
“Dalam pengelolaan BOP harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk serapan harus dimaksimalkan, diupayakan target 99%,” harap Kakankemenag.
Lebih lanjut, alokasi anggaran yang dipergunakan untuk menunjang dan mendukung kegiatan serta aktifitas layanan KUA dalam satu tahun anggaran berdasarkan usulan kebutuhan masing-masing KUA dalam pengelolaannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, kata Anif.
Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Hartanto, dalam pengelolaan dan penggunaan BOP itu harus berpedoman pada regulasi yang ada, sesuai juklak dan juknis yang ditetapkan untuk menghindari dari penyimpangan atau kesalahan.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan sehingga terwujudnya pengelolaan dan penggunaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, katanya.(sm_aj)