Klaten-Selama 8 tahun sebagai orang nomor satu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Drs.H.Mustari.M.Pd.I terhitung mulai 1 September 2016 memasuki masa purna tugas.
“Secara kedinasan, pribadi, keluarga, mungkin banyak kebijakan dalam kedinasan ada yang kurang puas dan berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya”, demikian yang disampaikan Kakankemenag dalam acara pamitan purna tugas.
Terima kasih kepada semuanya, tanpa bantuan dan kerjasamanya dalam bekerja, mustahil akan tercapai hasil yang sangat maksimal, untuk itu kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, ucap Mustari.
Mohon didoakan setelah purna tugas, agar diberikan kesehatan dan umur panjang untuk bisa mengabdi di masyarakat, atas amanah yang telah diberikan. Secara kedinasan telah purna tugas, tetapi pengabdian di masyarakat tidak ada kata pensiun dan mengabdi tiada henti, tandasnya.
Silahkan jika ada yang akan ketemu saya bisa dirumah, di yayasan pendidikan Nurul Akbar dan juga di masjid Agung Al Aqsha Klaten, yang kebetulan sebagai ketua takmir, ucap Mustari.
Pengalaman jabatan (1989-2016)
Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Jogonalan, Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Klaten Tengah, Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah dari tahun 2008-2016.(AgusJun)