Klaten-Dalam rangka penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Kemenag Klaten yang dipimpin oleh Kasubbag TU mengadakan study banding di Kemenag Sleman yang lebih dulu menerapkan PTSP, (6/8).
Rombongan dari Klaten berjumlah 14 ASN di sambut langsung oleh Kasubbag TU Kemenag Sleman Sidik Pramono di aula Kemenag Sleman, dalam sambutannya Sidik mengatakan, ini sebagai upaya untuk mempermudah akses layanan publik.
PTSP akan mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama, merupakan upaya dari Kementerian Agama dalam melakukan reformasi birokrasi pemberian layanan terhadap beberapa jenis pelayanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu tempat yang cepat, tandas Sidik.
Pembentukan PTSP Kemenag Sleman sudah memulai layanan PTSP tersebut dari awal tahun 2018, cukup panjang proses yang dilakukan dalam merealisasikan program PTSP tersebut mulai dari penyamakan persepsi, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta melatih SDM dalam mengoptimalkan pelaksanaan PTSP, katanya.
Lebih lanjut Kasubbag TU Sleman mengatakan, merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. Pelayanan akan diawali dari satpam, dan langsung diterima oleh customer service untuk pemilahan jenis layanan yang diharapkan masyarakat.
Sementara itu Sudarsana Kasubbag TU Kemenag Klaten mengatakan, kami serombongan berjumlah 14 ASN ingin mengadakan study banding menimba ilmu tentang PTSP yang telah diterapkan lebih awal di Sleman, dan juga didukung dengan ruangan gedung yang baru dan sangat representatif.
Semoga dengan adanya silaturrahim dan study banding ini bisa segera diaplikasikan dan ditransfer diterapkan di Kemenag Klaten, harap Sudarsana.
Selanjutnya setelah penyambutan, kemudian Kasubbag TU Kemenag Sleman memberikan pemaparan awal implementasi PTSP mulai dari proses awal tim sampai pelaksanaan dan dilanjutkan melihat secara langsung sarana prasarana penunjang dan pendukung sampai SDM yang menangani PTSP.(aj)