Klaten-Sadar akan pentingnya keprotokolan, khususnya Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Klaten, mendatangkan nara sumber dari Pemkab Klaten untuk memberikan materi keprotokolan dalam kegiatan pertemuan rutin Dharma Wanita di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten.
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Tata Tempat adalah pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi. Tata Upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi. Tata Penghormatan adalah aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan Negara asing dan/atau organisasi internasional, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi, demikian disampaikan nara sumber dari Pemda Klaten.
Diharapkan anggota Dharma Wanita Kemenag Klaten dapat memahami keprotokolan dan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya, imbuh ibu Mustari.(AgusJun)