Klaten-Rasa syukur dapat diwujudkan dengan berjuang di jalan Allah SWT dengan cara belajar dan mengajarkan Al-Qur’an serta membelanjakan sebagian dari rezeki tersebut untuk memberikan/mewakafkan kitab suci Al-Qur’an kepada jamaah masjid yang memerlukan. Dengan memiliki kitab suci Al Quran dalam jumlah yang memadai akan tercipta masyarakat yang qurani.
Saat ini masjid-masjid di Kabupaten Klaten masih kekurangan kitab suci Al-Qur’an untuk jamaahnya, baik mushaf Al-Qur’an maupun kitab suci Al-Qur’an dan terjemahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Klaten berpartisipasi dalam “Gerakan Wakaf Al-Qur’an” untuk masjid-masjid di Kabupaten Klaten, demikian disampaikan H Hartoyo Ketua MUI Kabupaten Klaten dalam suratnya yang ditujukan kepada seluruh pegawai Kemenag Klaten.
Menindaklanjuti ajakan MUI Kabupaten Klaten tersebut, dalam apel paginya (8/8) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyampaikan dan menyambut baik gerakan wakaf Al-Qur’an. Marilah kita berpartisipasi ikut serta mensukseskan gerakan ini, ajak Mustari.
Al-Qur’an adalah pedoman hidup, sayangnya tingkat interaksi umat Islam dalam membaca, menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an terbilang masih sangat rendah. Sulitnya mendapatkan mushaf Al Quran adalah di antara penyebabnya.
Walaupun gerakan wakaf Al Quran bermunculan namun ia tidak sebanding dengan luasnya wilayah dan jumlah Muslimin di Indonesia khususnya di Klaten. Masih amat banyak rumah-rumah kaum Muslimin di daerah terpencil yang belum memiliki mushaf Al-Qur’an dan terjemahnya, jelasnya.
Keikutsertaan pegawai Kemenag Klaten dalam gerakan ini Insya Allah dapat mengurai simpul permasalahan sekaligus mendekatkan kaum muslimin kepada Al-Qur’an, diharapkan semua pegawai ASN baik yang di Kantor Kabupaten dan juga KUA dengan menyisihkan sebagian penghasilan kita untuk berwakaf Al-Qur’an, tandasnya.
Cara yang bisa dilakukan cukup dengan menyisihkan sebagian dana untuk berkontribusi dalam program ini. Harga satuan Al-Qur’an Terjemah Perkata Rp. 125.000, Al-Qur’an dan Terjemahnya Rp. 75.000 , dan Rp 67.500 sedangkan mushaf Al-Qur’an yang kecil Rp 50.000 dan Rp 35.000.
Al Quran akan disalurkan kepada masjid-masjid/mushalla yang membutuhkan khususnya di daerah Klaten, semoga banyak umat Islam yang terketuk hatinya, sehingga bisa berpartisipasi aktif mensukseskan gerakan ini, harap Mustari.(AgusJun)