Whistleblowing System
Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 60 Tahun 2012, Kementerian Agama berkomitmen untuk melaksanakan penerapan penanganan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya melalui Portal Whistleblowing System. Portal ini dibangun dengan harapan agar masyarakat dapat lebih berpartisipasi aktif dalam rangka pengungkapan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.
Bila Anda memiliki informasi adanya penyimpangan di lingkungan Kementerian Agama, Anda dapat melaporkan melalui portal ini. Informasi pengaduan akan dirahasiakan dan Anda tidak perlu mencantumkan identitas apapun.
Informasi Anda berperan penting dalam mewujudkan Kementerian Agama menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk pengaduan silakan klik : https://wbs.kemenag.go.id/