Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
Copyright © 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Klaten-Menghadirkan Forum Kerukunan Umat Beragama, Kemenag Kabupaten Klaten dan Kanwil Provinsi Jateng menggelar rapat koordinasi deradikalisasi dan counter radikalisasi di...
SelanjutnyaKlaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin melantik dan mengambil sumpah di lingkungan Kemenag Klaten, Jumat (17/5). Dalam sambutannya...
SelanjutnyaKlaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Bimas Islam menurunkan tim untuk penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat Kabupaten Klaten...
SelanjutnyaKlaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menginformasikan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 561 calon haji (calhaj) yang telah melakukan pelunasan...
SelanjutnyaKlaten-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) toga dan tomas di Klaten mengikuti dialog tolak konflik menyongsong Pilkades dan Pemilu damai. Kegiatan itu...
SelanjutnyaKlaten-Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Seleksi Calon Petugas Haji untuk TPHI, TPIHI dan PPIH...
SelanjutnyaKlaten-MAN 2 Klaten menyelenggarakan kegiatan University dan Job Fair (pameran perguruan tinggi dan bursa kerja). Ini merupakan sebuah kegiatan yang...
SelanjutnyaKlaten-Sebanyak 400 pasang catin yang telah mengikuti Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten sampai angkatan...
SelanjutnyaKlaten-Sebanyak 40 orang yang mewakili dari komponen elemen masyarakat Kabupaten Klaten mengikuti Dialog Lintas Agama Tingkat Kecamatan di Hotel Galuh...
SelanjutnyaPerubahan Pengumuman Alokasi Formasi Seleksi CPNS Pengumuman Seleksi dan Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
SelanjutnyaPelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
Copyright © 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten