Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
Copyright © 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Klaten-Pada dasarnya tujuan supervise pembelajaran adalah dalam rangka untuk pengendalian dan penjaminan serta perbaikan mutu pembelajaran, karena bagaimanapun Pendidikan akan...
SelanjutnyaKlaten-Sinergi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, Kemenag dan Kesbangpol menggelar rakor dengan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat...
SelanjutnyaKlaten-Kerukunan merupakan kebutuhan, tidak hanya sekarang tapi masa yang akan datang juga, anak cucu kita juga harus selalu membina kerukunan....
SelanjutnyaHASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021
SelanjutnyaKlaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar rakor SE Menteri Agama No 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan...
SelanjutnyaKlaten-Pemerintah melalui KMA 660 Tahun 2021 membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 H/ 2021 M. Timbul beragam opini yang...
SelanjutnyaKlaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi salah satu pilot project implementasi ZI, untuk mewujudkan instansi Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi...
SelanjutnyaSE Menag No 06 Tahun 2021 Pembatasan Kegiatan bepergian ke luar daerah, mudik dan atau cuti
SelanjutnyaSurat Edaran No. 05 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadhan 1442 H
SelanjutnyaKlaten-Tim Survey Lapangan Pendirian Rumah Ibadah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melakukan survey terhadap permohonan rekomendasi untuk izin mendirikan bangunan...
SelanjutnyaPelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
Copyright © 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten