Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Klaten mendistribusikan Zakat ASN yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kankemenag Klaten Selasa (18/10). Dalam pendistribusin kali ini total yang di salurkan sebesar Rp. 218.700.000 diberikan kepada fakir miskin, sabilillah dan ghorim.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Hariyadi mengatakan, pendistribusian yang diberikan kepada mustahik berasal dari pengumpulan Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) pada ASN Kemenag Klaten.
“Pendistribusian zakat ini berasal dari penggalangan Zakat seluruh ASN Kantor Kemenag Klaten melalui UPZ Kemenag Klaten, tandas Hariyadi.
ASN Kemenag Klaten yang beragama Islam sudah langsung diambil zakatnya tiap bulan, dan salah satu programnya adalah pemberian santunan kepada fakir miskin, sabilillah dan ghorim semoga bisa bermanfaat, jelasnya.
“Alhamdulillah kesadaran ASN di Kemenag Klaten sudah bagus, seluruh ASN Kemenag Klaten yang beragama Islam sudah langsung diambil zakatnya 2,5% tiap bulan, dan salah satu programnya adalah pemberian santunan kepada warga kurang mampu seperti saat ini, meskipun sedikit dan semoga bisa bermanfaat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kemenag selalu dan terus menerus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umat Islam untuk berzakat, terus memberikan sosialisasi akan pentingnya zakat.
“Ini membantu meringankan beban sesama pada fakir miskin dan fisabillah, meskipun nominalnya sedikit agar bisa digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat,” kata Kakankemenag.
Penerima zakat agar bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhannya, tidak digunakan untuk keperluan yang kurang begitu mendesak dan penting, pintanya.
Semoga gerakan zakat menjadi budaya masyarakat Klaten, dari potensi zakat ini bisa digunakan sesuai kebutuhan produktivitas masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, imbuhnya.
UPZ Kemenag Klaten distribusikan pada 585 fakir miskin, fisabilillah sebanyak 216 orang, advokasi dakwah 4 lembaga, dan ghorim Rp 4.800.000 dengan total Rp. 218.700.000.(sm_aj)