(humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten memulai pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) untuk Tahun Anggaran 2024, sebagaimana dalam Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: B-026877/B.II/3/Kp.07.1/06/2024. Kegiatan ini diatur sesuai dengan Pedoman Ujian Dinas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 172 Tahun 1988 tanggal 3 Oktober 1988. (02/07). Hal tersebut disampaikan Kakankemenag Klaten, Anif Solikhin dalam sambutan dan arahannya.
Untuk diketahui bahwa UPKP merupakan tahapan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan karir ke tingkat yang lebih tinggi dan untuk meng-upgrade pengetahuan para pegawai terkait aturan kepegawaian juga untuk menilai kemampuan dan kesiapan para ASN dalam menghadapi tantangan dan tugas yang lebih kompleks sesuai dengan jabatan yang mereka emban.
Kementerian Agama RI mendorong para peserta ujian untuk menunjukkan kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang agama. Diharapkan, melalui kegiatan ini, ASN dapat terus berkontribusi secara optimal dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama untuk mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, serta berakhlak mulia, pungkas Anif Solikhin
Sementara itu Plt. Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Klaten, Faizatul Ummah, selaku ketua panitia menyampaikan, sebanyak tigapuluh enam (36) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten akan mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Kemenag tahun 2024 ini. Sedangkan untuk pelaksanannya secara online di ruang laboratorium komputer MTs Negeri 1 Klaten. Ujian dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2024.
Untuk tes wawancara, tes kepribadian bakat dan minat dilaksanakan oleh masing-masing panitia satuan kerja, dan untuk seminar karya tulis ilmiah menunggu jadwal dari biro kepegawaian, kata Faizatul Ummah.