Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Test Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020-2024.
Kegiatan seleksi ini dilakukan berdasarkan surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Nomor : 927 Tahun 2019, bahwa Pelaksanaan Tes Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dilaksanakan secara serentak pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, saat apel pagi sebelum dilaksanakan test tertulis dan wawancara, yang diikuti seluruh peserta ujian, panitia, pengawas dan penguji wawancara di halaman MAN 2 Klaten, Minggu (8/12).
“Sebanyak 145 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, tepat pada pukul 08.00 tes tertulis kemudian pada pukul 10.30 pagi, dilanjutkan dengan tes wawancara di ruangan yang telah disediakan oleh panitia,” tandasnya.
Anif juga menjelaskan pelaksanaan ujian tulis dan wawancara merupakan tanggung jawab penuh panitia dari kabupaten/kota yang dibentuk Kemenag masing-masing.
“Tidak ada intervensi dalam proses seleksi ini, semua dilakukan dengan transparan sesuai juknis, korektor dan penguji harus menandatangani pakta integritas, ini biar bersih dan tidak membeda-bedakan, untuk hasilkan yang berkualitas” ucapnya.
Ini salah satu upaya kita untuk menunjukkan bajwa seluruh panitia untuk bekerja secara profesional dan tanpa ada kecurangan dalam pelaksaaan seleksi ini.
“Kita berharap ujian ini dapat berjalan dengan baik dan tertib dan menghasilkan penyuluh terbaik, yang mampu berkontribusi mencerahkan umat dalam kehidupan di masyarakat,” ucap Anif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Suraji dari Kanwil Kemenag Provinsi Jateng yang membawa paket soal tes sekaligus memastikan pelaksanaan tes tertulis dan wawancara caloh PAI Non PNS Tahun 2019 Kemenag Klaten berjalan dengan lancar. Selanjutnya Beliau akan mengirimkan laporan langsung ke Kanwil Kemenag Jateng.
“Paket soal dan lembar jawaban masih tersegel dengan rapi, dan ditunjukkan kepada seluruh peserta dan panitia untuk transparansi bersama,” tandas Suraji.
Suraji menambahkan, setelah pelaksaan ujian tertulis, semua soal dan lembar jawaban yang sisa akan dibakar/dimusnahkan di sertai berita acara pemusnahan.(mo_aj)