Klaten-Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437H/2016M, Kemenag Klaten kedatangan tim Itjen Kemenag RI untuk melakukan sidak kehadiran pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 11-14 Juli 2016, yang merupakan awal masuk kerja bagi ASN Kemenag untuk melaksanakan tugasnya masing-masing.
Menurut Kepala Kemenag Klaten Mustari dalam sambutan apel paginya mengatakan, jika kita disiplin sesuai tupoksi dalam melaksanakan tugas, maka segala hal yang berkaitan dengan kedinasan sudah akan terbiasa terkondisi dengan baik. Meskipun ada sidak Itjen Kemenag RI, kita selalu siap dan tidak perlu was-was, karena kita sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dari pusat, apalagi Kemenag Klaten menjadi pilot project Zona IntegritasMenuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tegas Mustari.
Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kemenag Klaten bertujuan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Kemenag Klaten, sekaligus memantau kehadiran pegawai pada dari pertama dan kedua setelah liburan Idul Fitri, untuk itulah data-data yang diminta oleh Itjen agar dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, harap Kakankemenag.
“Kami bertiga (Agus Susanto, Kuncoro dan Agus Yunanto), waktu tugas selama 4 hari kami akan melakukan sidak kehadiran pegawai pada tanggal 11 dan 12 Juli 2016 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten”, tegas Agus Susanto Ketua Tim sehabis apel pagi bersama Senin.
Selain di Kemenag, KUA Kecamatan juga akan kami datangi untuk sidak pelaporan absensi fingerprint saat absen pagi dan absen pulang pasca lebaran, tandasnya.
Agenda sidak ditujukan selain untuk melihat kedisiplinan para pegawai juga untuk melihat kesiapan pegawai Kementerian Agama Kab. Klaten untuk kembali memulai dan mengawali aktifitas kerja. Sidak pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini sangatlah penting, bukan hanya sebagai pemacu disiplin pegawai saja, tetapi juga mendorong percepatan semangat kerja. Meskipun sebenarnya ketidakhadiran diperbolehkan dengan alasan yang tepat, seperti cuti/sakit, namun kalau bisa semaksimal mungkin dihindari ketidak hadiran tanpa keterangan diawal hari kerja seperti saat ini, papar Agus.(Agusjun)