Klaten (humas) — Dengan mengusung tema “Spiritualitas Pendidikan Memperkuat Kompetensi Guru PAK Dalam Meningkatkan Kinerja di Era Digital” Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Bimas Kristen selenggarakan Pembinaan Guru Agama Kristen (IGAK) Kab. Klaten. Selasa (16/07/2024).
Kegiatan Pembinaan Guru PAK ini bertujuan untuk merealisasikan Program Kerja Bimas Kristen tahun 2024 serta membina dan mengembangkan Pendidikan guru PAK yang professional dan penguatan kompetensi dalam melakukan berbagai macam pengelolaan pembelajaran serta penguasaan konsep.
Pembinaan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari KKG SD, MGMP, SMP, SMA dan SMK yang berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Klaten.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Klaten, Riv Rozi dalam sambutan dan pembinaannya menyampaikan, pertemuan ini adalah sarana untuk memperdalam wawasan, pengetahuan dan komptensi guru Pendidikan Agama Kristen dalam meningkatkan Kinerja di Era Digital sesuai dengan tema kali ini.
Guru PAK adalah seorang professional dalam bidangnya dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi,” ujarnya.
Dikatakan, Di era digital saat ini, guru harus menguasai berbagai cara, teknik, metode, media, yang berkaitan dengan digital dalam pembelajaran. Siswa yang aktif dan cepat beradaptasi dengan teknologi di era digital menjadi persoalan besar jika guru tidak mampu mengimbangi dalam menggunakan teknologi pembelajaran untuk itu, di era digital saat ini guru di sekolah membutuhkan kompetensi digital dalam pencapaian hasil belajar yang efektif dan efisien.
Di zaman digital ini, diharapkan bahwa guru memiliki kemampuan untuk merencanakan, menyediakan, dan membiasakan siswa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tugas seorang guru adalah membimbing siswa menuju pencapaian tingkat penguasan yang lebih unggul dalam pembelajaran, serta mengembangkan profesionalisme mereka seiring waktu, pungkas Riv Rozi.
Dalam kesempatan ini hadir pula narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Anton Hartoyo, SE dan Joko Subandono, S.Kom yang menjelaskan terkait Permutahiran data simpatika bagi guru PAK baik PNS, P3K dan Non PNS.