Klaten-RAT merupakan forum musyawarah tertinggi suatu koperasi dalam rangka mengevaluasi, menilai dan menetapkan program kerja, sehingga dengan mencermati perjalanan setahun yang lalu untuk meningkatkan program kerja tahun 2016 yang lebih baik dan maju. Mohon saran dan pendapat agar out come kepengurusan koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu agenda tahunan KPRI KOPPENDA Kementerian Agama Kab. Klaten, jelas Suwardi Ketua Koperasi dalam RAT tutup buku tahun 2015 yang dihadiri perwakilan anggota koperasi 187 orang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten (24/02).
RAT bertujuan untuk mewujudkan semangat kebersamaan dan peran serta anggota dalam upaya mewujudkan Koperasi Koppenda untuk kesejahteraan anggota. RAT juga sebagai wahana untuk pengesahan risalah RAT tahun buku 2015, bentuk pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2015 dan sebagai bahan rencana anggaran tahun 2016, ungkap Suwardi.
Beliau juga menyampaikan berbagai hal terkait perkembangan KPRI Koppenda diantaranya jumlah anggota yang semakin bertambah menjadi 638 orang, asset KPRI yang semakin bertambah yang ditandai, jumlah neraca dan SHU yang semakin meningkat dengan slogan Koppenda “pinter,bener,kober serta pener”, jelas Suwardi.
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Klaten Anif Solikhin sebagai konsultan koperasi menegaskan bahwa RAT itu sangat penting, karena RAT sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus, sarana evaluasi kinerja dan wahana untuk membuat rencana kedepan. Beliau juga memberikan apresiasi atas semua kemajuan yang diraih KPRI KOPPENDA belakangan ini, grafik yang belum pernah mengalami penurunan, namun beliau juga mengingatkan bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan, jangan berpuas diri, tangkap peluang yang ada dan perlu kerjasama dalam menangkap peluang tersebut. Kasubbag TU juga mengingatkan kepada seluruh anggota KPRI agar terus berupaya meningkatkan bidang usahanya dan untuk itu dibutuhkan kebersamaan, pinta Anif.
Ditambahkan Isti Wigati dari Desperindagkop dan UMKM, ditengah persaingan lembaga-lembaga lain saat ini, seluruh anggota Koppenda untuk bisa memajukan koperasi bersama-sama, menabung dan pinjam di koperasi Koppenda. Dibuat peraturan khusus tentang pinjaman, untuk ‘njagani’ pengaturan peminjaman biar lebih baik. (AgusJun)