Klaten-Balai Diklat Keagamaan/BDK Keagamaan Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selama 4 hari (15-18 Maret 2016) yang bertempat di Aula Koppenda Kemenag Klaten yang diikuti 30 peserta dari satker induk Kemenag dan dari madrasah.
Kepala BDK Keagamaan yang diwakili Drs.H.Mustari,MPd dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini diharapkan potensi pegawai dilingkungan Kementerian Agama dapat ditingkatkan kemampuan dan kompetensinya secara profesional agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengembangkan mutu dan prestasi kerja pada satker/unit kerja masing-masing, untuk itu kepada para peserta ikutilah secara seksama, jelas Mustari.
Dijelaskan Mustari, pelaksanaan DDTK mempunyai keunggulan diataranya mempercepat jangkauan diklat/menjangkau serapan peserta. Kegiatan yang dilaksanakan lebih spesifik dan kebutuhan yang bersifat mendesak, bersifat praktis dan tidak banyak teorinya, bersifat kasuistis membahas persoalan tentang barjas, urainya.
Opini “menakutkan,takut/jangan-jangan” bagi petugas barjas itu tidak benar, jika kita mengetahui aturan-aturan yang berlaku, hal tersebut sama sekali tidak ada, tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kakankemenag Kab.Klaten Mustari dalam pembukaanya, mengharapkan kegiatan DDTK Barjas ini sangat berharga, tidak semua kab/kota bisa melaksanakan kegiatan ini, untuk itu ikutilah secara bersungguh-sungguh sebagai ajang latihan dan persiapan untuk menghadapi ujian resmi yang dilaksanakan oleh LKPP, untuk dapat meningkatkan SDM dan semoga banyak yang lulus diklat, harap Mustari. (AgusJun)