Klaten (humas) — Penyelenggara Zakat Wakaf (Garazawa) Kankemenag Klaten, gelar kegiatan Pembinaan Penguatan Lembaga Amil Zakat, di Aula Al Ikhlas Kankemenag Klaten, Kamis (20/06/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Klaten, Anif Solikhin. dalam sambutannya, beliau meminta agar para UPZ bisa memaksimalkan pengumpulan zakat, karena dalam pengumpulan zakat di Kabupaten Klaten belum maksimal. Potensi zakat di Kabupaten Klaten semestinya bisa terkumpul 15 – 20 milyar per tahun, namun untuk saat ini baru bisa terkumpul 5 milyar rupiah, jelasnya.
Para UPZ bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan zakat. Beliau juga memberikan motivasi kepada para UPZ, “Bapak ibu sekalian memegang peranan yang sangat penting dalam kesejahteraan masyarakat di kabupaten Klaten, ini adalah pekerjaan yang sangat mulia”. Tutur beliau
Lebih lanjut Anif Solikhin menjelaskan bahwa keberadaan lembaga zakat di Indonesia berkembang sesuai dengan tata pengelolaan zakat yang berlaku. Mulai dari pandangan awal bahwa zakat hanya dipandang sebagai bagian ibadah personal, hingga akhirnya negara mulai turun tangan terlibat dalam pengelolaanya demi kesejahteraan masyarakat banyak. Landasan legal formal pengelolaan zakat baru terbentuk setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan kembali dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Alhamdulillah Sejak tahun 2003 seluruh ASN Kankemenag Klaten sudah membayarkan zakat 2.5 % baik gaji maupun tunjangannya, pungkas Anif Solikhin
Turut hadir dalam acara tersebut Plt kabag Kesra Pemkab Kabupaten Klaten dan diikuti oleh 72 peserta dari pengurus LAZ dan UPZ pada instansi dan lembaga di Kabupaten Klaten, bertindak sebagai narasumber ketua BAZNAS Klaten, KH. Mukhlis Hudaf.
“Tujuan dari kegiatan ini yang pertama memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada pengurus LAZ dan UPZ terkait Peraturan Perundang-undangan tentang pengelolaan zakat dalam upaya mewujudkan Lembaga Amil Zakat yang kuat, sehingga diharapkan pengeloaan zakat dapat optimal. Kedua Optimalisasi penggunaan anggaran dari pelaksanaan Program Penguatan Lembaga Amil Zakat yang dibiayai dari APBN”. Ucap Martono selaku ketua panitia. (sm)