
Humas (Klaten) — Penyelenggaraan pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi sekaligus penyerahan SK bagi PPPK Paruh Waktu pada Kamis (27/11/2025) berlangsung secara daring di Aula PLHUT Klaten ini diikuti oleh seluruh pegawai PPPK di bawah satuan kerja Kemenag Klaten yang akan dilantik. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang kini memiliki kepastian status kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, dari Kantor Kementerian Agama RI melalui sambungan daring. Dalam sambutannya, Kamaruddin Amin, menyampaikan rasa bahagia dan optimismenya atas pengangkatan para pegawai tersebut. “Saya sangat bersyukur melihat semakin banyak pegawai Kementerian Agama yang kini mendapatkan kepastian status dan dapat berkontribusi lebih kuat dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK Tahap II Optimalisasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan jaminan karier bagi para pegawai. Dengan status yang semakin jelas, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya di berbagai lini pelayanan masyarakat.
Bagi masyarakat, penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kemenag Klaten ini turut berdampak pada peningkatan kualitas layanan. Para pegawai yang baru saja dilantik membawa semangat baru untuk menghadirkan pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang semakin responsif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan warga Kabupaten Klaten.
Momentum pelantikan ini selaras dengan tagline Kementerian Agama, “Kemenag Berdampak”, yang menekankan pentingnya kehadiran Kementerian Agama sebagai institusi yang memberi manfaat nyata. Dengan semangat tersebut, para pegawai PPPK diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat luas.























