Klaten-Ada tiga KUA di Klaten sebagai penerima anggaran proyek pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanganom, KUA Kec. Trucuk dan KUA Kec. Manisrenggo masing-masing mendapatkan @ Rp.900.000.000 untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji.
Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Jawa Tengah Syaifulloh mengadakan monitoring penggunaan pembiayaan dari SBSN untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji yang yang dipusatkan di KUA Kecamatan Trucuk (2/9). Hadir dalam kesempatan itu Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten PPK, Kepala KUA penerima SBSN, pejabat pengadaan, PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), konsultan pengawas dan penyedia konstruksi dari 3 KUA.
Dihadapan semua yang hadir Syaifulloh mengatakan, spesifikasi yang dikerjakan harus sesuai dengan perjanjian yang ada. Dokumen yang berkaitan proyek ini harus benar-benar diperhatikan dengan baik, secara administrasi harus rapi dan berjalan peraturan yang ada, tandasnya.
Penyelesaian pembangunan sampai awal Desember 2016 ini harus selesai untuk mempermudah pencairan dana, dan bisa terbayarkan. Jika sampai Desember belum selesai, sifat proyek SBSN itu berdasarkan tahun anggaran dan tidak bisa dibayarkan tahun anggaran berikutnya, tandasnya.
Untuk itulah, mari kita berkerja sama dengan sebaik-baiknya dan serius sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, harapnnya.(AgusJun)