Klaten (humas) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan Penyuluh Agama Islam terkait dengan moderasi beragama dan isu-isu strategis nasional terutama terkait pencegahan stunting dan penanggulangan HIV AIDS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Bimas Islam akan melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Tahun 2024, Selasa (30/07/2024)
Rakor yang diselenggarakan di RM. Kakung Sableng Ceper Klaten ini dihadiri oleh Seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kabupaen Klaten baik PNS maupun Non PNS, 16 Ormas Islam di Kabupaten Klaten dengan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, Ustadz Suhari, L.C. (Tokoh Agama) dan Wahyuning Nugraheni, S.K.M, M.K.M (Subkoordinator P2PM Dinas Kesehatan Klaten).
Kepala Kantor Kemenag Klaten Anif Solikhin, menyampaikan Konsep Moderasi Beragama di Kementerian Agama Beserta Diamika dan Tantangan di Masa Mendatang.
“Moderasi beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat. Yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem, baik itu kanan maupun kiri,, dari dulu hingga sekarang.Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hal tersebut diungkapkan Kakankemenag saat memberikan materi dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Tahun 2024.
Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. MB sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang.
Kemajuan tehnologi informasi dan globalisasi telah menciptakan realitas baru, baik positif maupun negatif, dan mendisrupsi berbagai aspek kehidupan kita, termasuk kehidupan beragama. Dunia digital telah menembus ruang-ruang privasi umat beragama. Berbagai faham agama mulai dari yang paling kanan (ultra konservatif) sampai yang paling kiri (liberal), bahkan sampai yang ekstrem radikal dapat diakses secara borderless oleh siapapun. Hal ini memungkinkan terjadinya proses transmisi paham keagamaan dari berbagai penjuru dengan bebas, tanpa filter yang di samping membawa manfaat, juga berpotensi merusak paham keagamaan moderat yang selama ini menjadi perekat sosial dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara, hal ini menjadi dinamika dan tantangan implementasi moderasi ke depan, kata Anif Solikhin.
Peran Penyuluh Agama tentu menjadi sangat penting dengan memperhatikan fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menjalani tugas profetiknya,” pungkas Kakankemenag